Babinsa Ingatkan Warga Desa Kasiro Ada Sanksi Hukum Bagi Yang Merusak Hutan
1 min readKOREM 042 GARUDA PUTIH – Babinsa Koramil 420-01/Batang Asai Kodim 0420/Sarko Koptu Slamet Hariyanto melaksanakan patroli rutin dan meningkatkan kewaspadaan dan antipasi terjadinya Kharhutlah Desa Kasiro Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, Selasa(11/5/2021)
Dengan pencegahan dini karhutlah serta upaya menghimbau dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah Desa Kasiro Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.
“ Saat melaksanakan patroli masuk hutan kami selalu mengikutkan sertakan masyarakat setempat, dengan harapan sebagai bentuk partisipasi sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, “ terang Babinsa.
Setidaknya warga bisa tahu perkembangan hutan dan lahan saat patroli, sehingga kesadaran warga bisa lebih di tingkatkan dalam melastarikan dan menjaga keaslian hutan desa yang masih alami.
“ Dan kami juga berharap jangan ada warga yang merusak hutan dengan alasan apapun, ingat ada sanksi hukum yang berlaku jika ada pihak dengan sengaja merusak hutan terlebih-lebih dengan cara di bakar, ini menjadi perhatian kita bersama, “ tutup Babinsa Slamet. (penremgapu).