Babinsa Ingatkan Warga Desa Kasiro Ada Sanksi Hukum Bagi Yang Merusak Hutan

1 min read

KOREM 042 GARUDA PUTIH – Babinsa Koramil 420-01/Batang Asai Kodim 0420/Sarko Koptu Slamet Hariyanto melaksanakan patroli rutin dan meningkatkan kewaspadaan dan antipasi terjadinya Kharhutlah Desa Kasiro Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, Selasa(11/5/2021)

Dengan pencegahan dini karhutlah serta upaya menghimbau dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah Desa Kasiro Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.

Populer:  Samakan Persepsi Terhadap Visi, Misi, dan Tupoksi, TNI AD Gelar Apel Dansat

“ Saat melaksanakan patroli masuk hutan kami selalu mengikutkan sertakan masyarakat setempat, dengan harapan sebagai bentuk partisipasi sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, “  terang Babinsa.

Populer:  Inisiasi Perkumpulan Cegah Konflik di Wilayah Korem 042 Garuda Putih

   Setidaknya warga bisa tahu perkembangan hutan dan lahan saat patroli, sehingga kesadaran warga bisa lebih di tingkatkan dalam melastarikan dan menjaga keaslian hutan desa yang masih alami.

   “ Dan kami juga berharap jangan ada warga yang merusak hutan dengan alasan apapun, ingat ada sanksi hukum yang berlaku jika ada pihak dengan sengaja merusak hutan terlebih-lebih dengan cara di bakar, ini menjadi perhatian kita bersama, “  tutup Babinsa Slamet. (penremgapu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *