LIVE TV
Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhannas 2023 Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Tamtama PK Gelombang I TA 2023 Sub Panda Jambi Latihan TRC Satgas Karhutla Resmi Ditutup, Danrem 042/Gapu Berharap Dapat Memberikan Kesiapsiagaan Atasi Karhutla Resmikan Koramil Baru, Danrem 042/Gapu : Optimalkan Pelaksanaan Tugas Pembinaan Teritorial Kasrem 042/Gapu Buka Latihan dan Pembentukan TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi 2023

Home / Korem 042

Kamis, 17 September 2020 - 21:42 WIB

Cegah Pelanggaran, Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Hukum

Jambi (Korem 042 Gapu) – Bertempat di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, Korem 042/Gapu menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit dan PNS dan Persit.

Kegiatan penyuluhan yang pengacu pada protokol kesehatan Covid 19 tersebut, mengambil tema “Penegakan Hukum Dimulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum” dan dibuka oleh Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI M. Zulkifli yang diwakili oleh Kasrem Kolonel Kav Rayen Obersyl, Kamis (17/09/2020).

Danrem diawal sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem, mengucapkan “Selamat Datang” kepada Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam II/Sriwijaya, Letkol Chk M. Alhadi, S.Ag, SH, MH, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit di jajaran Korem 042/Gapu.

Baca juga :  Danrem 042/Gapu Hadiri Sidang Paripurna Tentang Pembahasan LKPJ Gubernur Jambi

Lebih lanjut Danrem dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pembinaan personel, sehingga Prajurit dan PNS dijajaran Korem 042/Gapu dan Satbalak dapat memahami hukum dengan baik sehingga dapat melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dalam rangka mendukung tugas pokok Korem 042/Garuda Putih.

Berdasarkan data Gakkum Triwulan III TA. 2020 masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit seperti Desersi dan THTI, Asusila dan pelanggaran KDRT, tegas Danrem.

Dalam berberapa kesempatan pimpinan TNI-AD sering mengingatkan bahwa tidak ada ampun terhadap Penyalahgunaan Narkoba apapun bentuknya merupakan tindak pidana yang sangat merugikan bangsa sehinggga sekecil apapun pelangarannya akan diproses dan diberi sangsi tegas/pemecatan.

Baca juga :  Kadispenad : Pejabat Penerangan Satuan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi

Sedangkan Disersi dan THTI merupakan pengkhianatan terhadap tanggung jawab dan tugas sebagai prajurit sehingga harus diproses secara hukum, ucapnya.

Dengan penyuluhan hukum ini saya berharap agar seluruh prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu dan Satbalak untuk senantiasa mentaati segala norma, ketentuan dan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI dan lingkungan masyarakat, serta diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari hari dengan baik, tutupnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Kasi, Dan/Kasatbalakrem 042 Gapu serta Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS dan Persit jajaran Korem 042/Gapu. (Penremgapu).

Share :

Baca Juga

Korem 042

Danrem 042/Gapu Resmi Buka Serbuan Teritorial TNI di Wilayah Kodim 0416/Bute

Korem 042

Peringati HUT ke 62, Korem 042/Gapu Launching Lambang Baru

Korem 042

Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi

Korem 042

Jelang HUT TNI ke-76, Prajurit Korem 042/Gapu Bersihkan TMP Satria Bhakti

Korem 042

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo

Korem 042

Danrem 042 Gapu Hadiri Pelantikan Pengurus Perbakin Provinsi Jambi

Korem 042

Danrem Gapu Silaturahmi Bersama Walikota dan Forkompinda Kota Jambi

Korem 042

FGD Dalam Rangka Mencari Solusi Permanen Penanganan Karhutla di Jambi