KOREM 042 GARUDA PUTIH – Belu, Kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya merupakan hak setiap warga Negara Indonesia, hal ini dipertegas dalam pasal 29 Undang – Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kebebasan dalam beribadah terlihat jelas dalam suasana penugasan personel Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste yang berada di Atambua Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur di tengah suasana New Normal saat pandemi wabah COVID – 19.

Populer:  Akhiri Kunjungan di Wilayah Korem Gapu,  Pangdam Bagikan Sembako Saat Sambangi Kompi Senapan A

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M dalam rilis tertulisnya di Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/6/2020).

Dikatakan Dansatgas, meskipun dalam suasana penugasan menjaga wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur, personelnya selalu rutin melaksanakan kegiatan ibadah sesuai agamanya masing – masing, hanya sebelumnya sempat terhenti akibat wabah pandemi COVID – 19 yang melanda Bangsa Indonesia.

“Kegiatan ibadah rutin dilaksanakan oleh personel Satgas sesuai dengan agamanya masing-masing, hanya kemarin sempat terhenti beberapa bulan akibat pandemi wabah COVID – 19 yang melanda Bangsa Indonesia,” ungkapnya.

“Tidak hanya personel Mako Satgas, tetapi kegiatan ibadah juga rutin dilaksanakan oleh personel kami yang berada di setiap pos-pos tersebar di sepanjang garis perbatasan timur Indonesia – Timor Leste,” paparnya.

Populer:  Yonif 142/KJ Gelar Apel Kendaraan Dinas Satuan

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ibadah umat Nasrani di tengah suasana New Normal akibat pandemi wabah COVID – 19 terlihat di Gereja Katolik Santa Maria Penebus yang berada di Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan oleh Kopral Satu Apriyanto Telaumbanua dan rekan-rekannya.

“Kegiatan ibadah umat Nasrani sendiri telah dimulai kembali setelah ada surat resmi dari Keuskupan Atambua, atas berlakunya suasana New Normal di tengah pandemi wabah COVID – 19,” tambahnya.

“Tentunya, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satgas harus sesuai dengan Protokol Kesehatan COVID – 19,” tegasnya.

Populer:  Ditengah Pandemi Wabah COVID-19, Satgas Yonif R 142/KJ Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Perbatasan

Dirinya berharap, melalui kegiatan keagamaan dapat mendekatkan diri setiap personelnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat kembali dan bertemu keluarga masing-masing dengan sehat dan selamat.

Di tempat terpisah, Suster Clement menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel Satgas yang telah mengikuti kegiatan ibadah, sesuai Protokol Pemerintah di tengah suasana New Normal saat pandemi wabah COVID – 19.

“Kami mengucapkan terima kasih sekali, karena bapak – bapak TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ yang telah mengikuti tahap-tahap sesuai Protokol Kesehatan sebelum pelaksanaan ibadah di tengah suasana New Normal akibat pandemi wabah COVID – 19 saat ini,” tandasnya. (Penremgapu)