LIVE TV
Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Isteri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima Pupuk Kebersamaan, Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi, Ini Pesan Tegas Danrem 042/Gapu Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Pangdam II/Sriwijaya Sambut Pasukan Yonif Raider 142/Kstaria Jaya Kembali Dari Papua 

Home / Korem 042

Selasa, 28 Desember 2021 - 07:25 WIB

Kasad Kunjungi dan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg

JAKARTA, korem042gapu.mil.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman, mengunjungi dan menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan Nagreg, almarhumah Salsabila di Nagreg dan almarhum Handi Saputra di Garut. Senin, (27/12/2021).

Mengawali kunjungannya, Kasad juga didampingi Danpuspomad, Aspers dan Asintel Kasad, Pangdam III/Siliwangi, Dirkumad, Kadispenad dan Danrem 062/TN, mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kp. Tegal Lame RT 02/07 Ds. Ciaro Kec. Nagreg Kab. Bandung.

Setelah itu, Kasad dan rombongan menuju kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kp. Cijolang RT 03/011 Ds. Cijolang Kec. Limbangan Kab. Garut, dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.

Baca juga :  Danrem 042/Gapu Ikuti Rapim Kodam II/Sriwijaya Tahun 2021

Dalam kesempatan tersebut, Kasad atas nama institusi (TNI AD) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab, dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Salsabila dan ananda Handi Saputra, kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, ” tegas Kasad.

Kasad juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Baca juga :  Pimpin Sertijab Dandim 0419/Tanjab, Danrem 042 Gapu Berharap Pejabat Baru Bisa Mengembangkan Gagasan Kostruktif, Kreatif dan Inovatif

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut, Kasad mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer. Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka Kasad akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif.

Dalam kunjungan ini, turut juga hadir mendampingi Kasad, Para Asisten, Danpomdam, Kakumdam dan Kapendam III/Siliwangi, Habib Husen, Bupati Kabupaten Bandung dan Bupati Kabupaten Garut, beserta Forkopimda Kabupaten Bandung dan Garut, Muspika Kecamatan Nagreg, Muspika Kecamatan Limbangan, serta Kepala Desa Ciaro dan Kepala Desa Cijolang. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Korem 042

Danrem 042/Gapu Buka Pelatihan Bintalsik PT. Menara Sentra Rejeki

Korem 042

Kasiren Korem 042/Gapu Pimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2022

Korem 042

FGD Dalam Rangka Mencari Solusi Permanen Penanganan Karhutla di Jambi

Korem 042

Danrem 042 Gapu Hadiri Pelantikan Pengurus Perbakin Provinsi Jambi

Korem 042

Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Korem 042

Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama Sambut HUT Kodam II/Sriwijaya Ke-77

Korem 042

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 417-02/GR Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Korem 042

Kasad Akan Merekrut Calon Prajurit dari Santri
https://korem-042-gapu.mil.id/